Kontak Kontraktor Rumah Sakit
PT Rajawali Tunggal Abadi
Hubungi PT Rajawali Tunggal Abadi untuk pembahasan pekerjaan konstruksi, renovasi, dan sistem pendukung fasilitas rumah sakit.
Hubungi PT Rajawali Tunggal Abadi
Ceritakan Kebutuhan Proyek Anda
Informasi awal yang ringkas tetapi jelas akan membantu PT RTA memahami arah pembicaraan. Anda tidak harus menyiapkan seluruh dokumen teknis sebelum menghubungi kami.
Cukup sampaikan jenis fasilitas, lokasi pekerjaan, rencana pembangunan atau renovasi, serta sistem atau area yang ingin ditangani. Selanjutnya, ruang lingkup dapat didiskusikan berdasarkan kondisi proyek.
Mulai Lewat WhatsApp
Kirim pesan mengenai proyek rumah sakit Anda langsung ke kontak perusahaan.
Saluran Kontak PT Rajawali Tunggal Abadi
Gunakan kanal komunikasi yang paling sesuai untuk keperluan Anda.
Kantor
Rajawali Tunggal Abadi
Satria Square Blok A.19 Karangsatria
Bekasi 17510
Phone
0812 8100 8374 / 0812 8413 4025 / 0811 1288 893 / 0812 8379 8346 / 0811 984 8882 / 0812 8515 0795
marketing@ptrta.co.id
Lokasi Kantor PT RTA
Alamat Kantor
PT Rajawali Tunggal Abadi
Satria Square Blok A.19, Karangsatria
Bekasi 17510
Untuk kunjungan terkait pembahasan proyek, hubungi perusahaan terlebih dahulu agar jadwal dapat disesuaikan.
Area Pembahasan Proyek
Silahkan hubungi PT RTA untuk pembahasan melalui telepon, WhatsApp, atau email sebelum mengatur pertemuan.
Informasi yang Membantu Pembahasan Awal
Tidak perlu formal. Beberapa informasi berikut cukup untuk memulai percakapan proyek secara terarah.
Identitas dan Lokasi Proyek
- Nama atau jenis fasilitas rumah sakit
- Kota atau lokasi pekerjaan
- Kontak pihak yang dapat dihubungi
- Perkiraan waktu pelaksanaan jika sudah ada
Lingkup dan Kondisi Pekerjaan
- Pembangunan baru, renovasi, atau perbaikan
- Bidang kerja yang dibutuhkan
- Kondisi area yang akan dikerjakan
- Gambar atau foto lokasi bila tersedia
Pekerjaan Apa yang Ingin Anda Bahas?
Bangunan dan Finishing
Konstruksi bangunan, renovasi, interior, eksterior, aluminium, ACP, pengecatan, serta peredam panas dan suara.
Sistem dan Kawasan
Kelistrikan, tata udara, sistem gas medis, pengaspalan kawasan, serta fasilitas terkait pengelolaan limbah B3 sesuai persyaratan masing-masing.